Sasar generasi Millenial, BPOM sosialisasikan Penggunaan Kosmetik

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), mensosialisasikan pengunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, bagi kaum millenial, bertempat  di SMKN 1 Amuntai. Kegiatan sendiri diikuti ratusan siswi dari berbagai kelas, akhir pekan lalu.

 

Bacaan Lainnya

AMUNTAI, Kalselpos.com – Menurut Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Amuntai, H Syafrudin S.Pd, apa yang dilaksanakan oleh pihak BPOM tepat sekali, menyasar kaum Millenial seperti ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting, mengingat banyak beredar produk – produk kosmetik, terlebih pemakainya juga dari kalangan pelajar.

“Penting sekali untuk menambah pengetahuan. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswi kami, yang sudah bisa menggunakan kosmetik. Kita tahu bahwa kosmetik yang beredar di masyarakat, sangat beragam yang ditawarkan,”

Agar tidak salah dalam menggunakan produk kosmetik, maka hendaknya semua harus mengetahui kosmetik yang aman dan sesuai untuk kulit.

Sementara itu, Kepala Cabang BPOM HSU, Bambang Hery Purwanto mengungkapkan, kegiatan ini hanya sebatas mensosialisasikan terkait adanya bahaya kosmetik lipstik, yang beredar di pasaran. Pihaknya mengakui telah mengawasi peredaran kosmetik ilegal.

“Kami mensosialisasikan hal ini, agar jika ada yang ingin berjualan kosmetik, harus mengetahui terlebih dahulu, bahwa kosmetik tersebut tidak mengandung bahan berbahaya dan ilegal,” katanya.

Semua bahan yang digunakan untuk bersentuhan dengan kulit, yang bukan berfungsi untuk pengobatan adalah kosmetik, terangnya.  Karena itu, jangan asal pilih kosmetik, pastikan tanggal kadaluarsanya, cek segel dalam keadaan baik. “Contoh bahan yang ilegal, misalnya pada kemasan atau segelnya dalam keadaan rusak,” lanjutnya.

Ia menambahkan, saat ini penjualan kosmetik dapat dibilang banyak, baik di toko ataupun lewat online. Karenanya, pilih penggunaan kosmetik yang tidak membahayakan kulit. terangnya.

Namun, ada juga kosmetik yang aman, tetapi saat digunakan kulit menjadi alergi, karena itu, merupakan penyesuaian dengan kulit pemakai.

Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat, apabila mendapatkan kosmetik yang ilegal, dapat melaporkan ke BPOM.

Penulis: Dillah
Editor: SA Lingga
Penanggung jawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store ==>
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait