Pelajar Dilarang Rayakan Valentine

KANDANGAN, Kalselpos.com – Untuk menjaga agar pelajar di Kbupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terhindar dari kegiatan-kegiatan yang betentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia, Bupati HSS, Achmad Fikry, mengeluarkan surat edaran no 420/257- Disdik, tentang larangan perayaan velentine day bagi para pelajar.

Bacaan Lainnya

Sudar edaran larangan merayakan valentine day berisi tiga poin. Pertama, melarang siswa merayakan valentine day, baik didalam maupun diluar lingkungan sekolah.

Kedua, kepada pihak sekolah agar mengawasi kegiatan siswanya pada 14 Februari 2019, dan tetap melaksanakan pembelajaran serta kegiatan ekstra kurikuler di sekolah.

Ketiga, pihak sekolah meminta orang tua/wali untuk mengawasi dan tidak memperbolehkan anak-anaknya merayakan valentine day, dirumah atau ditempat lain.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten HSS, Nordiansyah, Rabu (13/2), mengatakan, ‎sudat edaran larangan merayakan valentine day bagi sekolah sudah disebarkan keseluaruh sekolah yang ada di Kabupaten HSS, temasuk SMA yang dibawah naungan pemerintah provinsi kalsel.‎

Ia berharap, surat edaran larangan merayakan hari valentine bagi pelajar tersebut dapat ditindaklanjuti semua sekolah dan disampaikan kepada siswa dan orang tua murid/wali, sehingga tidak ada pelajar yang merayakannya. “Kami harap, pihak sekolah dan orang tua murid/wali mendukung surat edaran tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, sudar edaran larangan merayakan hari valentine day tersebut dikeluarkan untuk menghindari ‎kegiatan-kegiatan yang betentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia‎. “Mari kita awasi dan larang anak-anak merayakan hari valentine day yang bententangan dengan agama, dan mendukung visi dan misi bupati dan wakil bupati yang agamis,” ujarnya.

Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : S. A. Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store ==>
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait