Mencuri di Barut, Amat Ditangkap di Tabalong

MUARA TEWEH, Kalselpos.com – Muahammad Fatahilah alias Amat (21) akhirnya berhasil diamankan jajaran Polres Barito Utara ( Barut), bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Tabalong, di desa Wayau RT12, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (18/2) sekitar pukul 22.00 WIB.

Lelaki yang juga warga Kalimantan selatan ini, di tangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sebuah sepeda motor di wilayah hukum Polres Barito Utara.

Bacaan Lainnya

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK melalui Kasat Reskrim Polres Barut AKP Samsul Bahri mengatakan, bahwa kejadian berawal berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, diduga pelaku pencurian sepeda motor merk Yamaha MX warna hijau Nopol KH 4223 EK milik korban Samuel Aprianto yang terletak di desa Sei Rahayu II, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut), adalah saudara Muhammad Fatahillah alias amat.

Baca Juga ==> Pencuri Spesialis Mesin Air Ditangkap

“Menurut informasi dari informan, bahwa pelaku Amat memiliki keluarga yang berdomisili di wilayah Tanjung, KabupatenTabalong,” ujar Samsul, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (21/2).

Kemudian, lanjut Samsul, Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut berangkat menuju Wilayah hukum Polres Tabalong dan melakukan koordinasi dengan Unit Resmob Polres Tabalong. Dari hasil penyelidikan di wilayah Tabalong, diduga pelaku tinggal di rumah kakak kandungnya.

Pos terkait