Lampu Merah Pal 6 Sari Gadung Belum Diperbaiki

BATULICIN, Kalselpos.com – Traffic Light atau lampu merah yang terletak di Perempatan Pal 6 Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, yang merupakan kewenangan milik Dishub Provinsi Kalsel sampai saat ini belum juga diperbaiki.

Beberapa insiden kecelakaan sering terjadi semenjak tidak berfungsinya lampu tersebut, diantaranya terjadi pada Senin (25/2) kemarin. Seorang kakek yang menggunakan sepeda tertabrak mobil saat berada di perempatan jalan tersebut dan harus dilarikan ke Rumah Sakit di Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Udin salah satu warga dan pengguna jalan tersebut mengatakan, sejak lampu tersebut rusak kurang lebih tiga bulan lalu, sangat sering terjadi kecelakaan. Apalagi pada waktu malam hari karena minimnya penerangan. Warga pengguna jalan pun sangat menyayangkan sampai saat ini belum ada tindakan perbaikan dari dinas terkait.

“Kami atas nama warga dan pengguna jalan sangat berharap agar segera dilakukan perbaikan, karena ini menyangkut keselamatan bagi pengguna jalan apabila melewati perempatan tersebut,” tuturnya.

Sementara itu Kadis Perhubungan Tanbu, M. Putu Wisnu Wardhana, saat ditemui kalselpos.com, Rabu (27/2) siang, menjelaskan terkait lampu merah di Pal 6 Sari Gadung, kewenangannya dari dishub provinsi. Dan hari ini Dishub Provinsi Kalsel turun untuk mengecek kondisi traffic light tersebut didampingi Kasi Lalu Lintas Dishub Tanbu.

“Kita masih menunggu hasil dari pengecekan hari ini, dan berharap bisa langsung diambil tindakan perbaikan oleh Dishub Provinsi Kalsel”, tandasnya.

Penulis : syahriadi
Editor : wandi
Penanggung jawab  :SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store ==>
https://play.google.com/store/apps/details?id=apps.kalselpos

Pos terkait