Kunker Keluar Negeri, DPRD Kalsel pilih Tujuan yang Tepat

Komisi III Belajar soal Bendungan Air

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Supian Hk menilai, wacana perjalanan dinas ke luar negeri yang direncanakan 55 anggota legislatif setempat,berdasarkan aturan tidaklah melanggar undang-undang maupun regulasi lainnya.

Bacaan Lainnya

Terlebih studi banding dilakukan, guna melihat keberhasilan di negara lain yang bisa di contoh di Indonesia khususnya di Kalsel. “Sebenarnya setuju saja kunker keluar negeri itu, namun di lihat skala manfaat bagi Banua,” ujar Supian Hk, kepada Kalselpos.com, Jumat (22/2).

Menurutnya, bila wacana itu benar-benar direalisasikan, maka idealnya pelajari dulu negara mana saja yang bisa dikunjungi terkait dengan setiap komisi di dewan. “Jangan sampai tidak ada hasil kontribusi pengetahuan untuk bisa diimplemenntasikan di Kalsel,” ungkapnya.

Baca Juga ==>Dewan Kalsel bakal Kunker Keluar Negeri

Contoh saja sebutnya, Komisi III akan melakukan studi banding terkait bendungan air, dan ada beberapa negara semua harus dipelajari dulu.

Kemudian bebernya, pihaknya sudah mendapat informasi terkait keberhasilan sejumlah negara dalam mengelola bendungan ini, misalnya saja Thailand dan Jepang. Namun ia pun mengingatkan agar yang penting benar-benar bermanfaat bagi 2 juta rakyat di Kalsel.

Pos terkait