Korban ‘akrobatik’, pelatih Kuda Lumping bertambah

KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Pelatih sekaligus pengasuh sanggar tari Kuda Lumping ‘Turonggo Jati Asih’, berinisial HU alias Gep, warga Jalan  Trans  Kalimantan Km 7, RT 5, Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalteng, kini resmi jadi tahanan kepolisian setempat.

Itu, setelah sang pelatih diduga ‘berakrobatik’, melakukan pencabulan terhadap anak didiknya, masing – masing I (16) dan S (16), yang masih berstatus pelajar, warga Bungai Jaya, Kecamatan Basarang.

Usai dilaporkan oleh orangtua I dan S, yakni Sutekad dan Suradi,  kini HU alias Gep, dilaporkan kembali oleh Yateni (48), ayah korban NPW (16), warga Desa Lamunti Permai, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, karena juga diduga telah menyetubuhi anak gadisnya.

Baca Juga ==> Pelatih Kuda Lumping ‘berakrobatik’

Menurut pelapor Yateni, yang juga ASN, warga yang tinggal di Lamunti Permai, sebagaimana diceritakan isterinya Maimurah (43), (ibu dari korban NPW), peristiwa pencabulan itu diduga dilakukan sang pelatih Kuda Lumping, pada bulan Oktober 2018 lalu. Saat itu terlapor datang ke kost korban di Jalan Pemuda Kuala Kapuas, dengan maksud mengantarkan uang hasil penampilan tari Kuda Lumping.

Saat itulah pelapor HU, langsung masuk ke kamar kost korban, sebelum tegas menyetubuhi gadis tersebut, dan meninggalkan korban begitu saja.

Pos terkait