Imis Simpan Sabu Dikantong Celana

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Satu bulan menjadi incaran Polisi Misran alias Imis (36) berhasil dibekuk Satuan Reserse (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin di Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Irian, Rabu (30/1) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Herry Purwanto, Jumat (1/2) mengatakan, setelah satu bulan menjadi Target Operasi (TO) tersangka berhasil diamankan disekitar kawasan pasar lama samping Toko Alan saat beraksi ingin mengedarkan Narkotika Golongan I jenis sabu tersebut.

Bacaan Lainnya

“Setelah berhasil dibekuk dan dilakukan penggeledahan, didapati sabu didalam kotak rokok dengan berat 4,80 Gram,” kata Kompol Herry Purwanto.

Baca Juga ==> Gara-gara Laka, Budak Sabu Dibekuk Polisi

Dijelaskan, sabu tersebut disimpannya di kantong celana sebelah kiri bagian depan. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polresta Banjarmasin dengan barang bukti lainnya.

Disebutkan, Barang bukti keseluruhan yang diamankan satu unit Hp, uang tunai sejumlah Rp 700 rupiah, dan kartu ATM “Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI NO 35 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Penulis :hafiz
Editor :wandi
Penanggung jawab :SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store ==> https://play.google.com/store/apps/details?id=apps.kalselpos

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait