Halangi Akses RS, Delapan Rumah akan diberi SP 3

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Sebanyak delapan buah rumah milik warga yang masih berada di jalur masuk proyek Pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah, rencananya akan diberikan surat peringatan (SP) 3 oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah mengatakan, akan memberikan SP 3 dalam pekan ini kepada warga yang masih bersikeras tinggal di tempat yang berada di jalur masuk RS Sultan Suriansyah.

Bacaan Lainnya

Pemberian SP 3 tersebut ditujukan untuk sejumlah warga yang masih bersikeras mempertahankan bangunan mereka di atas lahan yang berstatus hak milik Pemerintah Kota Banjarmasin, yang berada di jalur masuk RS Sultan Suriansyah.

Baca Juga ==> Dua RS Pemerintah turun Nilai

“Ini kan SP3 jadi ini terakhir, selama SP3 berlangsung kedepannya mereka diberi waktu 7 hari di tambah 3 hari untuk membereskan isi rumah mereka dan pindah dari tempat tersebut, kalau tidak ya dengan tegas akan dilakukan penggusuran karena ini statusnya hak milik pemko,” ujarnya Hermansyah, Kamis (21/2) kepada wartawan.

Dikatakannya, tidak ada toleransi lagi untuk warga yang bersikeras, karena pihak pemko sudah memberikan waktu selama tiga tahun untuk mereka memindahkan barang barang seisi rumah, namun sampai sekarang masih ditempati.

Pos terkait