Faisal Simpan Sabu di Kantong Celana

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Muhammad Faisal alias Faisal (21) warga Jalan Pekapuran Raya, Gang Melati 4 RT 24, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, harus mendekam di balik jeruji besi karena kedapatan membawa Narkotika jenis sabu, Kamis (7/2) siang.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Herry Purwanto, Jumat (8/2) mengatakan, tersangka berhasil diamankan dikawasan setempat tepatnya Gang Raga Buana. “Pelaku ditahan dengan barang bukti dua paket Sabu seberat 2,78 Gram,” ucap Kompol Herry Purwanto.

Bacaan Lainnya

Baca Juga ==> Dua Pengedar Sabu di Mantewe Diringkus Petugas

Dijelaskannya, saat dilakukan penggeledahan pelaku kedapatan menyimpan Sabu disaku celana sebelah kiri dengan balutan plastik hitam dan secarik kertas tissue. Saat ini pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolresta Banjarmasin guna penyidikan lebih lanjut.

“Akibat ulahnya pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.

Penulis:hafiz
Editor:Wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store ==>
https://play.google.com/store/apps/details?id=apps.kalselpos

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait