Dua Pengedar Sabu di Mantewe Diringkus Petugas

BATULICIN, Kalselpos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) kembali mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Berawal dari informasi warga Kecamatan Mantewe selanjutnya dilakukan penyelidikan selama dua hari akhirnya dua pelaku dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu, Rabu (6/2).

Bacaan Lainnya

Lalu Ahmad Zaini warga Jalan Transmigrasi KM. 37 Dusun I Desa Bulu Rejo Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu harus rela berurusan dengan polisi karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu sebanyak satu paket seberat 0,31 gram yang disimpan di kantong celananya.

Baca Juga ==> Satuan Narkoba Polres Kapuas ringkus Budak Sabu

Dihadapan keluarganya saat dilakukan penangkapan di depan teras rumahnya, Lalu mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, Rabu (6/2) sekira pukul 11.30 Wita.

Selanjutnya, berselang kurang lebih satu jam atau sekira pukul 12.30 Wita dihari yang sama, Satresnarkoba Polres Tanbu kembali meringkus Ahmad Rusliani alias Rusli (36) warga Dusun II, Desa Mantawakan Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu yang juga terbukti memiliki narkoba jenis sabu.

Pos terkait