Diskominfo bahas Retribusi Menara bersam ATSI

Rabu, 20 Februari 2019

JAKARTA, Kalselpos.com – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat SAg MPd bersama jajaran, menghadiri rapat pertemuan sosialisasi penarikan retribusi menara telekomunikasi, Rabu (20/2) di Gedung Permata Kuningan, Jakarta.

Kegiatan itu dihadiri oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan juga BPPRD Kabupaten Kapuas yang diwakili oleh Pangeran Pandiangan.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat menyampaikan, pertemuan itu dalam rangka mencari titik temu kendala permasalahan pajak dan retribusi menara di Kapuas.

“Mudah-mudahan dengan diadakan pertemuan ini dapat menemukan titik terang dalam pendapatan daerah melalui retribusi menara. Sampai dengan sekarang berjumlah 126 titik menara, ” ungkapnya.

Senada disampaikan, Pangeran Pandiangan dari BPPRD Kabupaten Kapuas, bahwa pendapatan daerah melalui retribusi menara harus direalisasikan. Karena merupakan temuan berlanjut dari pemeriksaan dan yang nantinya retribusi itu digunakan untuk pembangunan daerah.

Direktur Ekskutif ATSI, Sutrisman mengatakan, retribusi merupakan kewajiban perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan nilai atau cost kepada daerah juga.

Aditya perwakilan dari provider Indosat menambahkan, terkait dengan retribusi itu, pihaknya siap melakukan pembayaran disesuaikan dengan aturan hukum atau Perda yang ada di daerah, dengan memperhitungkan variabel-variabel dalam perhitungan.

Penulis : Aspihan Zain/rel
Penanggungjawab : SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait