Dewan kritisi Pola Penanganan DBD oleh Dinkes

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Sri Nunaningsih mengkritisi kinerja dinas kesehatan setempat terkait penanganan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), yang saat ini sudah menjangkiti tujuh orang yang positif.

Melihat fakta tersebut bahwa pelaksanaan fogging (pengasapan) ini setelah mendapati kasus DBD di wilayah tersebut. “Yang jelas pernyataan pihak dinas kesehatan memang demikian,fogging bisa dilakukan setelah ada temuan kasus DBD,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, saat ini tidak dipungkiri jika melihat kondisi cuaca extrem seperti sekarang sangat berpotensi penyebaran nyamuk aedes aegypti. Apalagi pernyataan Dinas Kesehatan (dinkes), kondisi di Banjarmasin belum dinyatakan endemis, hal ini membuat dirinya merasa kesal atas pernyataan tersebut.

Baca Juga ==> Dewan agendakan Fit and Profer Test Calon KIPD Kalsel

“Apakah harus menunggu adanya korban jiwa dulu baru baru dinkes bertindak,nyaman manusia itu tidak ternilai,” keluh politisi Demokrat ini. Lanjut Sri, Dinkes saat ini mengacu pada peraturan ke menkes no 581/ 1992 bahwa ada beberapa tahapan jika melaksanakan fogging ini.

Apalagi dampak buruk bagi kesehatan baik bagi manusia maupun makhluk hidup lainnya jika terhirup atau terpapar secara langsung asap fogging ini tentu menbayakan kesehatan.

Pos terkait