Bupati Fikry : Perekrutan P3K menyesuaikan Kemampaun Keuangan Daerah

KANDANGAN, Kalselpos.com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi telah mengumunkan rencana perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2019. Namun, yang bisa melamar sebagai peserta hanya yang terdaftar sebagai data base kategori dua (K2) ‎Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Zulkipli, Jumat (8/2), mengatakan, perekrutan P3K hanya untuk peserta K2 formasi guru dan penyuluh pertanian. “Diluar itu tidak bisa mendaftar sebagai peserta P3K,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk perekrutan P3K Kabupaten HSS mengusulkan kepala Kemenpan-RB hanya sebayak 100 formasi, yang terdiri dari 73 formasi guru dan 27 formasi penyuluh pertanian. “Rencana perekrutan P3K kami hanya mengusulkan 100 formasi bagi K2 yang masuk data bese,” ujarnya.

Pelaksanaan perekrutan P3K sama persis dengan perektutan CPNS 2018, yakni tes dengan sistem CAT‎ ujian nasional berbasis komputer  (UNBK). “Jadi dalam pelaksanaannya nanti pemda akan bekerjasama dengan pihak sekolah yang memiliki fasilitas UNBK,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati HSS, Achmad Fikry, mengatakan, kepala BKD sudah menghadap terkait rencana perekrutan P3K. Dikatakannya, dalam perekrutan P3K nanti dilakukan sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah (pemda) dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Karena sesuai dengan surat Kemenpan-RB, semua proses sampai penggajihan akan dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Agar nanti kita tidak repot‎, maka perekrutan P3K menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ujar Fikry.

Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : S. A. Lingga‎

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store ==>
https://play.google.com/store/apps/details?id=apps.kalselpos

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait