Anto, dibekuk Bersama Barbuk 13, 10 Gram Sabu

MUARA TEWEH, Kalselpos.com – Satuan reserse narkoba ( Satreskoba) Polres Barito Utara, kembali berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di Jalan Bangau Gang Cendrawasih RT13 Kelurahan  Melayu KecamatanTeweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut), Jumat (8/2) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku bernama Anto alias Antoi (34), di tangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa sabu seberat 13,10 gram netto.

Bacaan Lainnya

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK melalui Kasat Narkoba AKP Tugiyo mengatakan,  awalnya petugas telah menetapkan pelaku sebagai Target operasi ( TO), karena diduga sering melakukan transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.

Baca Juga ==> Faisal Simpan Sabu di Kantong Celana

“Ketika kita melakukan pengerebekan dan penggeledahan baik badan dan rumah  pelaku, kita menemukan narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya di dalam lemari pakaian. Kemudian Terlapor beserta barang bukti di bawa ke Polres Barut untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Tugiyo, Sabtu (9/2).

Disampaikanya, adapun barang bukti yang berhasil  diamankan dari tangan pelaku yakni  5 buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat 13,10 gram netto,1 buah timbangan digital merk CHQ warna hitam, 4  buah dompet kecil warna hitam, merah, Cream dan  coklat.

Pos terkait