4 tindak Kejahatan dibongkar Polres Tapin

Perkara Narkoba tetap Mendominasi

RANTAU, Kalselpos.com – Selama bulan Januari 2019 lalu, jajaran Polres Tapin, berhasil mengunggap empat kasus tindak pidana kejahatan, seperti pencurian hewan, narkoba, pencabulan anak, dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Bacaan Lainnya

Dalam konferensi pers yang digelar di lobi Polres setempat, Jumat (2/2) lalu, di Rantau, Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno, mengaku selama bulan Januari 2019 lalu, pihaknya berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana kejahatan beserta para tersangka atau pelakunya.

Selanjutnya, kasus curanmor yang berhasil diungkap adalah di wilayah Tapin Utara, dengan satu orang tersangka dan satu buah sepeda motor. Pelaku curanmor ini merupakan residivis dan pendatang baru.

Baca Juga ==> Polres Kotabaru Gelar Rakor Pencegahan Bencana

Kemudian kasus pencurian hewan yang terjadi di Desa Hatungun, Kecamatan Hatungun dengan tersangka Didik Purwanto (30), warga Desa Kembang Habang, Kecamatan Salam Babaris. Pelaku diamankan usai berhasil mencuri seorang sapi warga setempat.

Sedang, kasus pencabulan dilakukan oleh tersangka Mahjidi (51), warga Desa Mangkupum, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, yang sempat melarikan anak berinisial R (14), warga Desa Purut, Kecamatan Bungur, sebelum melalukan persetubuhan.

Pos terkait