Curi Motor di SMAN 8, Polisi Tangkap Pelaku di Berangas

BANJARMASIN, kalselpos.com – Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian motor (Curanmor) spesialis roda dua pada pada hari Jum’at (22/2) pukul 18.00 wita.

Tersangka berinisial SA (34) warga Jalan Berangas Barat, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala itu terpaksa harus merasakan dinginnya nginap dibalik jeruji besi. Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M Kitta Senin (25/2) mengatakan, telah mendapatkan laporan tentang pencurian motor dari Korban SA.

Bacaan Lainnya

“Setelah mendapatkan laporan dari korban petugas langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap sang pelaku curanmor,” Ucap Kapolsek Banjarmasin Utara.

Baca Juga ==>Mencuri di Barut, Amat Ditangkap di Tabalong

Kejadian terjadi pada hari Rabu (20/2) pukul 20.00 wita pelaku menjalankan aksi kejahatannya saat korban sedang makan malam dan memarkirkan sepeda motornya di halaman SMAN 8 Banjarmasin dalam keadaan kunci motor tertinggal di motor dan STNK didalam jok motor.

Karena kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sekitar Rp. 28.000.000 dan melaporkan kepada Polsek Banjarmasin Selatan. “Korban saat itu sedang makan malam dan kunci motornya tertinggal di sepeda motor, setelah ia selesai makan korban terkejut motor miliknya sudah tidak ada di tempat,” Terangnya.

Pos terkait