Kejari Barut Musnahkan Barbuk Narkotika dari 24 kasus 

“Harapan kita peranan BNN lebih dioptimalkan lagi khususya dalam pemberantasan narkotika di wilayah ini,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Sementara Kasi Pidana Umum, Tarung SH dalam laporannya menyampaikan Barang bukti yang di musnahkan adalah barang bukti  perkara pidana narkotika periode januari 2018 – januari 2019 yang sudah inkrah.

Baca Juga ==> Kejati Kunjungi Kejari Tapin

“Adapun barbuk yg kita musnahkan ini terdiri dari 24 kasus narkotika dan zat adiktif lainnya,” ujar Tarung.

Penulis : Asli
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store ==>
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait