Sepekan Ditresnarkoba Polda Ungkap 41 Kasus

Kabag Binospal Ditresnarkoba juga mengungkapkan ditemukan barang bukti sebanyak 30 paket sabu dengan berat 74,73 gram saat tersangka di priksa di TKP.

Kemudian petugas Polsek Jorong di back up Anggota Satresnarkoba Polres Tala langsung melakukan pengembangan ke rumah kost tersangka A.M yang beralamat di Komplek Berlian Jaya Kelurahan Loktabat Kecamatan Banjarbaru pada pukul 09.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Setelah kost tersangka A.M di periksa, petugas kembali menemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat 20,06 gram. “Kami menemukan sebanyak 30 paket sabu di TKP 1 tempat mereka melakukan transaksi dan kembali menemukan 4 paket sabu di TKP 2 yaitu di kost A.M,” ungkapnya.

Baca Juga ==> Banjarbaru tertinggi Kasus DBD

Total barang bukti yang telah berhasil ditemukan oleh petugas di TKP 1 dan TKP 2 adalah 34 paket sabu seberat 94,79 gram. Tersangka A.M pun juga mengakui bahwa narkotika jenis sabu itu memang miliknya yang didapatkan dari tersangka E.R.

Penulis:Krisna
Editor:Wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store ==>
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait