Jalan di depan Kantor DPRD Tapin bertuliskan Tuntutan Janji Kampanye

RANTAU, Kalselpos.com – Sebuah tulisan menggunakan cat semprot di jalan raya depan gedung DPRD Kabupaten Tapin, menjadi bahan perbincangan di kalangan Anggota DPRD setempat. Pasalnya dimasa keanggotaan dewan yang hanya beberapa bulan lagi, justru muncul sebuah kalimat tuntutan janji kampanye.

Disampaikan dengan jelas pada tulisan itu dengan kalimat “Tempat Menagih Janji Kampanye” bertanda garis panah menunjukkan ke Kantor DPRD Tapin, selanjutnya di seberang jalan bertuliskan “Gedung Poli Warna hitam Tikus” dengan cat warna Merah.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Tapin Abdullah mengungkapkan, selaku pimpinan dewan pihaknya sangat prihatin dengan adanya tulisan itu. Sebab dinilai bukan jamannya lagi, terlebih saat ini para anggota dewan akan berakhir masa tugasnya.

Baca Juga ==> Golkar Gelar Kampanye Dialogis

“Kalau hanya dengan menulis seperti yang dituliskan tersebut tentunya tidak menyelesaikan sebuah masalah, malah menambah persoalan baru. Terlebih lagi saat ini Kabupaten Tapin baru saja menerima penghargaan Adipura, dengan adanya coretan tentunya dipertanyakan,” ujarnya.

Dikatakannya, bila ada masalah utang politik atau janji terhadap para wakil rakyat yang duduk di DPRD Tapin, silahkan tujukan langsung kepada siapa. Disampaikan baik secara lisan menghadap orangnya maupun secara tulisan, bukan dengan mencorat coret fasilitas umum.

Pos terkait