Bakeuda Kalsel sebar 17 Unit Sepeda Motor

BANJARBARU, Kalselpos.com – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel terus berupaya memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, khususnya bagi wajib pajak kendaraan bermotor.

Dalam waktu dekat, Bakeuda akan menurunkan 17 unit kendaraan roda dua sebagai layanan jemput antar bagi wajib pajak di Bumi Antasari.

Bacaan Lainnya

“Sebanyak 17 unit kendaraan roda dua pada tanggal 18 Pebruari 2019 akan kami serahkan kepada Kantor Samsat di 13 kabupaten kota se Kalsel,” ujar Rustam, Kabid Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Provinsi Kalsel kepada Kalsel Pos, Senin (4/2/2019).

Baca Juga ==> Bakeuda bagikan 160 Tumbler

Rustam mengharapkan, dengan ditambahnya layanan jemput antar ini, masyarakat yang mau bayar pajak kendaraan bermotor tinggal telpon saja. Petugas siap siaga menjemput ke rumah dan mengantarnya kembali.

“Jam layanan setiap hari kerja Senin sampai Sabtu. Semuanya gratis tidak ada biaya apapun,” tegas Rustam. Saat ini, lanjut Rustam, layanan jemput antar sudah dilakukan Kantor Samsat di 13 kabupaten kota dengan masing – masing dua unit sepeda motor.

Pos terkait