Dua sahabat gagal jambret

BANJARMASIN, kalselpos.com – Aksi penjambretan yang dilakukan Supian (24) dan Arman (18) warga Desa Karang Anyar di Jalan Veteran, dekat rumah makan coba rasa, Rabu (30/1) sekitar pukul 23.00 Wita gagal total.

Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol H Uskiansyah, Kamis (31/1) mengatakan, dua orang pelaku ini melakukan aksinya kepada Noorkhalimah (21). “Keduanya sempat berhasil melarikan diri, akan tetapi terjatuh di Jalan Veteran, dekat Pos Polisi Kuripan,” ucap Uskiansyah.

Bacaan Lainnya

Baca Juga ==> Unit Ranmor Polda bekuk dua pelaku jambret

Dikatakan Uskiansyah, saat kedua pelaku ini terjatuh, warga sekitar dan Anggota Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur bersama Gabungan Fungsi Polsek Banjarmasin Timur, segera melakukan pengamanan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit Hp Oppo F1 dan Sepeda Motor Honda Beat Putih Nopol DA 6571 MAJ,” kata Uskiansyah. Disampaikannya, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 3.500.000.- rupiah.

“Akibat perbuatannya pelaku terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, ancaman pidana maksimal 7 Tahun,” tuturnya. “Kini kedua tersangka dibawa Mapolsek Banjarmasin Timur, untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis :hafiz
Editor :wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store ==> https://play.google.com/store/apps/details?id=apps.kalselpos

[smartslider3 slider=6]

 

Pos terkait