KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Guna mencegah bertambahnya korban akibat miras oplosan, Polsek Kapuas Murung beserta jajaran, menggelar razia dengan sasaran penjual minuman beralkohol, Rabu (30/1) sekitar pukul 20.00 – 22.00 Wib.
Di wilayah hukum Polsek Kapuas Murung yang meliputi dua kecamatan, Kapuas Murung dan Kecamatan Dadahup, tepatnya di dewsa Muara Dadahup. Petugas mendatangi toko Edy Santoso, atau yang lebih akrab dengan panggilan Hasan.
Baca Juga ==> Ratusan Miras dan Obat Terlarang Dimusnahkan
Kapolsek Kapuas Murung, Iptu Subandi SH mengatakan, telah lama mengingatkan untuk berhati-hati terhadap bahaya minuman beralkohol ini, apalagi yang dicampur atau dioplos sendiri.
“Sekarang sudah ada jatuh korban, maka kita tentu akan tindak tegas dan menertibkan. Mencegah bertambahnya dampak dan korban ditimbulkan,” ujar Iptu Subandi SH, kepada wartawan.
Pada razia itu, pihaknya bersama anggota, menyita berbagai macam jenis minuman keras (miras), termasuk ratusan botol Alkohol dengan kadar 70 % berbagai merk.
“Ini yang biasa dijadikan campuran oplosan, anggur putih dan merah hingga Vodka Mix. Diantara minuman tersebut, disembunyikan di semak-semak oleh tersangka,” ungkap Kapolsek.
Baca Juga ==> Ratusan Miras dan Obat Terlarang Dimusnahkan
Sedangkan penjual, yakni Edy Santoso, beserta barang bukti, dibawa ke Polsek Kapuas Murung, untuk penyeledikan lebih lanjut.
Penulis : Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store ==> https://play.google.com/store/apps/details?id=apps.kalselpos