Pejabat HSS ikuti Bintek Pengeloan LKPD

KANDANGAN, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sudah lima kali berturut-turut memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Bandan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Lima kali meraih opini WTP tersebut, tidak membuat Pemkab HSS berpuas diri, dan terus belajar dengan pihak BPK RI Pewakilan Provinsi Kalsel, melalui bimbingan teknis (bintek) proses penyusan laporan keuangan pemerintah daerah  (LKPD), Rabu (23/1).

Bacaan Lainnya

Bintek proses p‎enyusunan LKPD dihadiri Wakil Bupati, Syamsuri Arsyad, yang diikuti para kepala organisasi daerah (SOPD), kepala bagian (kabag), camat, sub keuangan, bendahara dan jajaran BLUD RSU H Hasan Basry Kandangan.

‎Bupati HSS, Achmad Fikry, mengatakan, sesuai dengan siklus kegiatan anggaran 2018 sudah dilaksanakan dan menyusun laporan keuangan pemerintah daerah, yang akan diaudit oleh BPK-RI.

‎Dalam kesempatan itu, Bupati Fikry, mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Provinis Kalsel, yang telah memberikan dukungan kepala Pemkab untuk selalu melakukan perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan pelaporan pengelolaan keuangan termasuk asset.

“Alhamdulillah, dengan dukungan tersebut Pemkab HSS bisa meraih predikan opini WTP lima tahun berturut-turut,” ujar Fikry.

Ia berharap, kepada peserta bintek ‎proses penyusan LKPD‎ dapat mengikuti kegiatan, dan pihak BPK-RI memberikan dukungan serta masukan, sehingga laporang yang disampaikan lebih baik lagi kedepannya. “Semoga dengan bintek ini, dapat mendorong kita untuk berbuat baik bagi HSS,” harapnya.

Sementara itu, ‎Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel, Tornanda Syifullah, ‎mengatakan, secara umum indek pembangunan manuasi se-Kalsel mencapai 70.81 persen dan persentase penduduk miskin 10.12 persen. “Nilai ini secara umum sudah baik,” ujarnya.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, kata Syaifullah, jangan hanya mendorong belanja, tetapi bagaimana juga mendorong peningkatan pendapatan, sehingga ketergantungan dengan pusat menjadi menurun.‎

‎Selain itu, jangan sampai ada SOPD mengalokasikan kerja kepada pihak ketiga, tatapi belum ada dana yang tersedia atau tidak ada dalam anggaran, sehingga tidak meleset dari perkiraan “Jadi kegiatan SOPD yang dilaksanakan harus sesuai dengan APBD yang ada, sehingga tidak bermasalah,” ujarnya.

Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : S. A. Lingga

Bagi pembaca setia website kalselpos.com, Download dan Instal aplikasi kalselpos versi android di Play Store :
Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait