Bupati Fikry ajukan Draf Raperda RPJMD 2018-2023‎

KANDANGAN, Kalselpos.com – Rumusan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun kedepan, yang tertuang dalam rancangan peraturan daerah (raperda), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023 Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), meliputi 5 tujuan, 19 sasaran dan 39 indikator kerja.

“Tujuan, sasaran dan indikator kerja disusun sesuai dengan visi menuju Kabupaten HSS yang cerdas, inovatif, teknologis dan agamis, untuk mewujudkan kesejahteraan dunian dan akhirat,” ujar Bupati HSS, Achmad Fikry, saat menyampaikan raperda RPJMD 2018-2023, dalam rapat paripurna DPRD HSS, Senin (28/1).

Bacaan Lainnya

Dikelaskan Fikry, untuk mewujudkan visi tersebut dijabarkan ke dalam 5 misi. Pertama, mewujudkan aksebilitas dan kualitas pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.

Kedua, mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dan berkelanjutan ber‎basis potensi sumber daya alam dan kearifan lokal.

Ketiga, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastuktur fisik dan sosial yang menunjang sektor perekonomian. Keempat, mengotimalkan sumber daya daerah berbasis pemberdayaan masyarakat, pembangunan berkelanjutan.

Kelima, mengadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik berkaulitas, berbasis tenologi informasi dalam bingkai kehidupan yang agamis. “Platform pembangunan lima tahun kedepan  pembangunan lima tahun kedepan ‎ada 9 tujuan,” ujar Fikry.

Diantaranya, peningkatan akses dan kualitas pendidikan yang berakhlah mulia, peningkatan akses dan kualitas kesehatan, revitalisasi pertanian dan kerikanan, pengembangan parawisata berbasis kearifan lokal.

Selain itu, pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup, pengembangan infrastruktur pemukiman dan perumahan, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan sosial, dan peningkatan kualitas birokrasi pelayanan publik dan keagamaan.

“Hasil rumusan tersebut memuat tujuan, sasaran, strategis kebijakan pembangunann, keuangan daerah‎, dan program daerah pada RPJMD 2018-2023,” jelasnya.

Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penggung Jawab : S. A. Lingga

Bagi pembaca setia website kalselpos.com, Download dan Instal aplikasi kalselpos versi android di Play Store :
Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait