Lima Fraksi terima Propemda

Wabup minta SKPD segera Tindaklanjuti

Lima fraksi di DPRD Kabupaten Tapin, Kamis (20/12) kemarin, secara bulat menerima 18 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dimasukan dalam Program Pembuatan Peraturan Daerah (Propemda) setempat tahun 2019.

Bacaan Lainnya

RANTAU, Kalselpos.com – Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tapin, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat, Abdullah di dampingi wakil ketua, Wahyudi Rahman SE.

Masing-masing lima fraksi menerima Propemda yaitu H IKhwanudin Husin dari Fraksi Demokrat Persatuan, Fraksi PKB oleh Hj Heni Mustika Ratu, Fraksi Gamkasera oleh HM.Izhar Marzuki, Fraksi PDI Perjuangan oleh Wahyu Nugroho Ranoro dan Fraksi Golkar oleh juru bicaranya, Hamdani.

Lima fraksi sepakat menerima Raperda tersebut dengan cacatan, harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang di atasnya.

Menanggapi itu, Wakil Bupati (Wabup) Tapin H Syafrudin Noor mengapresiasi, sekaligus mengucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi Dewan atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan, baik berupa saran, masukan serta pertimbangan, guna kesempurnaan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

“Program pembentukan rancangan peraturan daerah, diharapkan mampu menjadi momentum percepatan proses pembentukan Perda, dengan memfokuskan kegiatan penyusunan berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan,” jelasnya.

SERAHKAN BERKAS – Fraksi PDI Perjuangan lewat juri bicaranya Wahyu Nugroho Ranoro saat menyerahkan berkas pemandangan umum fraksinya atas Propemda tahun 2019 kepada Wabup Tapin, H Syafrudin Noor, Kamis (20/12) kemarin, di Rantau.

Wabup berharap, dengan diajukan Propemda mampu meningkatkan sinergitas antara DPRD dengan pemerintah daerah, khususnya dalam melakukan koordinasi penyusunan dan pembahasan Raperda, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, selaku pemprakarsa diharapkan segera menindaklanjuti dan melaksanakan saran, sekaligus masukan serta pertimbangan terhadap program pembentukan peraturan daerah dimaksud, sesuai ketentuan.

“Semoga apa yang kita kerjakan pada hari, ini akan membawa kepada kebaikan dan keberhasilan di masa yang akan datang, demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Tapin, ” demikian Wabup H Syafrudin Noor.

Penulis : Dillah
Editor : S. A. Lingga
Penanggungjawab : S. A. Lingga

Pos terkait