Empat kali Berturut – turut, Tapin Raih Penghargaan Peduli HAM

Baru berjalan tiga bulan, kepemimpinan Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan Wakil Bupati H Syafrudin Noor sudah dihadiahi penghargaan di bidang Peduli Hak Asasi Manusia ( HAM) Tingkat Nasional oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

 

Bacaan Lainnya

RANTAU, Kalselpos.com – Penghargaan sendiri diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly kepada Bupati HM Arifin Arpan, pada puncak memperingati Hari HAM se Dunia ke – 70 Tahun 2018, Selasa (11/12) lalu, di Jakarta.

Pemerintah Kabupaten Tapin menduduki nilai tertinggi se Kalsel untuk bidang  peduli HAM, yakni yakni 93.73, sekaligus merupakan penghargaan yang ke empat kalinya diterima. Acara sendiri juga dihadiri Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla serta para gubernur dan bupati se Indonesia.

Bupati HM Arifin Arpan mengaku bersyukur  mendapatkan peringkat tertinggi, dengan nilai 93.73, yang capaiannya sama dengan capaian tahun sebelumnya, yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo tahun 2017 di Solo, untuk bidang peduli HAM.

“Penghargaan ini sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Tapin untuk melaksanakan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, penegakan, dan perlindungan HAM (P5 HAM), sehingga dihargai pemerintah pusat, ” ucapnya.

Oleh karenanya, dia memberikan penghargaan setinggi – tingginya kepada Tim Penggerak PKK Tapin, dan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atas diraihnya penghargaan tersebut.

Menurutnya, sejak tahun 2015 hingga 2018,  Kabupaten Tapin selalu memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM. Adapun yang menjadi kretaria kabupaten peduli HAM, terdiri dari penilaian tujuh indikator yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak serta hak atas lingkungan hidup.

FOTO BERSAMA – Bupati HM Arifim Arpan, Kabag Hukum Setda Tapin, Unda Absori, Kepala Dinas Pendapatan Safuani dan Kabag Humas Tapin, Syafrudin berfoto bersama usai menerima penghargaan, Selasa (11/12) lalu, di Jakarta.

Dia berharap, seluruh stake holder di Tapin dalam pelaksanaan P5 HAM ke depan, agar lebih ditingkatkan, sehingga mendapatkan hasil yang lebih baik lagi. “Yang terpenting, dari hasil ini dipertahankan dengan baik,  dipelajari dan dijalankan, jangan sampai prestaai yang sudah didapat menurun,” sebut Bupati Arifin Arpan.

Sementara, Kepala Bagian Hukum Setda Tapin, Unda Absori SH MH, menambahkan, penilaian kabupaten/kota Peduli HAM tahun 2018, ini didasarkan pada penilaan yang dilakukan secara berjenjang oleh Kemenkumham RI atas pelaksanaan P5 HAM tahun 2017, sebagaimana dimaksud Pasal 5 ayat (3) Permenkumham RI Nomor 34 Tahun 2016 tentang kriteria kabupaten / kota peduli HAM.

“Dari penilaian tersebut Pemerintah Kabupaten Tapin berhasil mempertahankan, dan kembali mendapatkan penghargaan bidang hukum Peduli HAM, ” ucapnya.

Penghargaan ini menjadikan Kabupaten Tapin berturut – turut untuk ke empat kalinya meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM tingkat Nasional tahun 2018 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penulis : Rell/ Dillah
Editor : S. A. Lingga
Penanggungjawab : S. A. Lingga

Pos terkait