Curi HP dan Laptop Warga Cempaka Putih di Bekuk Polisi

MUARA TEWEH, Kalselpos.com – Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Barito Utara berhasil mengamankan Yory Saputra als Ori (36) warga jalan Cempaka Putih, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara ( Barut), Jumat (30/11) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelaku ditangkap di rumahnya karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Selasa (20/11) sekitar pukul 04.00 WIB, dirumah saudara Ariel Rama Indrayana yang juga warga jalan Cempaka Putih dengan kerugian materil mencapai Rp12 juta.

Bacaan Lainnya

Baca Juga ==> Polisi amankan dua penadah kendaraan bermotor curian

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit HP merk VIVO type Y71 warna hitam dan 1 unit laptop merk ASUS seri X550V warna hitam.

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari Informan bahwa pelaku pencurian laptop merk ASUS seri X550V dan HP merk VIVO type Y71 di rumah milik korban Ariel adakah Yory Saputra (residivis perkara curat dan merupakan tetangga korban).

Pos terkait