BATULICIN, Kalselpos.com – Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) kembali memakan korban jiwa meninggal dunia di Batulicin, tepatnya di Jalan Provinsi (depan gudang Kalimas) Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kecelakaan maut ini menelan satu korban jiwa dan menambah rentetan korban dalam satu pekan terakhir, laka yang terjadi, Minggu (2/12) siang, sekitar pukul 12.55 Wita, melibatkan dua kendaraan bermotor.
Baca Juga ==> Satu Orang Tewas Laka di Batulicin
Kendaraan itu beradu maut di jalan tikungan tajam yakni mobil pick up L300 dengan nomor polisi DA 8252 MD datang dari arah Batulicin menuju Banjarmasin dengan sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi DA 3120 GX yang datang dari Pagatan mengarah ke Batulicin, mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Data dihimpun dari masyarakat dan Satlantas Polres Tanbu, kronologis kejadian laka bermula mobil L300 dengan nomor polisi DA 8252 MD yang dikemudikan oleh saudara Pulung datang dari arah Batulicin menuju Banjarmasin, pada saat berada di tikungan Kersik Putih (depan gedung kalimas) mobil hilang kendali dan lari ke sebelah kanan jalur.
Kemudian pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan yakni dari arah Pagatan menuju ke arah Batulicin sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi DA 3120 GX yang dikendarai oleh saudara SAHRAN HUSEN, dan berakibatkan tabrakan antara kedua kendaraan tersebut.
Tabrakan tersebut mengakibatkan Sahran Husen pengendara sepeda motor Jupiter MX tersebut meninggal dunia karena mengalami pendarahan pada bagian kepala, tangan kanan kiri patah, dan tulang rusuk juga patah.
Baca Juga ==> Satu Orang Tewas Laka di Batulicin
Kasat Lantas Polres Tanbu, AKP Novy Adi Wibowo, SIK saat dikonfirmasi Kalselpos.com melalui telepon, pada Senin (3/12) pagi, membenarkan bahwa kembali telah terjadi laka lantas yang mengakibatkan satu korban jiwa meninggal dunia, pada Minggu (2/12) siang sekitar pukul 12.55 Wita di tikungan tajam Desa Kersik Putih, Kec. Batulicin.
Laka ini terjadi antara mobil pickup L300 nomor polisi DA 8252 MD yang dikemudikan oleh Pulung (20), warga Desa Sidomulyo Kecamatan Wanaraya, dengan sepeda motor Jupiter MX nomor polisi DA 3120 GX yang dikendarai oleh Sahran Husen (41), warga Jalan Kodeco KM 2 Gunung Antasari Kec. Simpang Empat.
“Dari kejadian itu Sahrani Husen tidak dapat tertolong dan meninggal dunia karena luka yang sangat parah pada bagian kepala, dan kami telah mengevakuasi barang bukti yang terlibat dalam kecelakaan,” ujarnya.
Ditambahkannya, laka ini melanggar pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. “Dan kami juga telah melakukan tindakan berupa menerima laporan, mendatangi TKP dan olah TKP, mencatat identitas pengemudi/pengendara, mencatat saksi saksi (Didin dan saudara Jumadin) dan juga mengamankan BB / evakuasi BB,” tandasnya.
Baca Juga ==> Satu Orang Tewas Laka di Batulicin
Penulis : Syahriadi
Editor : Aprie
Penanggungjawab : S. A. Lingga