BANJARMASIN, Kalselpos.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggagalkan pengiriman paket narkoba jenis sabu dengan berat 101,14 gram seorang ibu muda. Rafiqa Alivea Mujaddida nama kurir tersebut ditangkap saat melintas di Jalan Adhyaksa, tepatnya dekat Pos Lantas Bundaran Kayu Tangi, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Senin (29/10) pagi.
Baca Juga ==> Lapas Teluk Dalam Kecolongan, Terpidana 30 Tahun Kasus Narkoba ini Pesta Sabu dengan Sesama WBP
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap tersangka berparas cantik ini merupakan hasil penyelidikan. Polisi sudah membuntuti sejak beberapa hari terakhir. Sebab, berdasarkan informasi dari masyarakat tersangka kerap membawa sabu.