8 Persil Bangunan “ganjal” Akses RS Sultan Suriansyah

Saat ini masih tersisa delapan pemilik bangunan yang masih bertahan. Pihak tim pembebasan juga telah menempuh langkah konsinyasi, dengan menitipkan seluruh uang ganti rugi ke pengadilan

BANJARMASIN, K.Pos – Sebanyak delapan persil bangunan di Jalan Rantauan Darat Kecamatan Banjarmasin Selatan di depan pintu masuk gedung Rumah Sakit Sultan Suriansyah, masih belum dibebaskan.

Bacaan Lainnya

Baca Juga ==> Pemko ingin Cabut Addendum Pembangunan RS

“Kalau memang sudah ada keputusan dari tim pembebasahan lahan, maka kami siap untuk membongkar bangunan di akses Rumah Sakit itu,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Banjarmasin, Hermansyah, kepada wartawan, Selasa (6/11) kemarin.

Pos terkait