KOTABARU, Kalselpos.com – Satnarkoba Polres Kotabaru berhasil membekuk enam pelaku diduga pengedar dan pengguna narkoba. Keenam pelaku diamankan ditempat terpisah pada Rabu (7/11) lalu.
Baca Juga ==> Sidang Kasus Narkoba, Pengedar ini dituntut Enam Tahun Penjara
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pada dini hari di kawasan Gunung Relly anggota sat narkoba mengamankan Alfi. Saat itu dari tangan Alfi ditemukan dua paket sabu dengan berat 0,66 gram.