JAKARTA, Kalselpos.com – Puluhan pengendara terjaring dalam operasi zebra yang digelar unit lantas polres Jakarta Timur, Senin (5/11). Usai ditindak, keseluruh pelanggar langsung menjalani sidang ditempat dan membayar denda usai hakim memberikan sanksi.
Baca Juga ==> Butuh Biaya untuk Nikah, Seorang Pemuda Nekat Merampok dan Menganiaya Tetangganya Sendiri
Pemandangan inilah yang terlihat di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, sebanyak 60 pengendara yang ditilang, langsung diarahkan ke meja hijau. Hakim, jaksa, hingga juru bayar telah siap di posisi masing-masing. Pelanggar yang terjaring tak perlu menunggu jadwal sidang dan tak perlu repot membayar denda ke bank atas pelanggaran yang dilakukan.