Dari kedua tersangka disita barang bukti 1 paket narkotika yang diduga sabu dengan berat Kotor 0,30 gram, 2 paket narkotika yang diduga sabu dengan berat kotor 0,60 gram, 1 buah hp merk samsung warna biru malam, 1 buah bekas bungkus sachet Top Ice Cappucino dan uang sebesar Rp1.500.000.
Muhammad Junaidi diamankan petugas saat akan melakukan transaksi sabu di Jalan Pangeran Kacil Kelurahan Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Utara.
Dari tangan tersangka disita barang bukti 2 plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan 0,30 gram. Petugas juga menyita sebuah pipet kaca dan sebuah hp warna hitam yang dipakai transaksi.
Baca Juga ==> Duh, Wanita Cantik Asal Banjarbaru ini Kedapatan Bawa 101,14 Gram Sabu
Dari hasil penangkapan tersebut, kasusnya kemudian dikembangkan. Selanjutnya polisi mengamankan tersangka Joko Yuwono yang menjadi pemasoknya.
Kemudian, dari tangan Joko petugas mengamankan barang bukti 2 plastik klip berisi sabu – sabu dengan berat keseluruhan 0,60 gram.