Akhirnya, Dua Pengedar Sabu Kotabaru Rasakan Dinginnya Lantai Penjara

KOTABARU, Kalselpos.com – Satresnarkoba Polres Kotabaru ringkus jaringan pengedar narkoba jenis sabu – sabu di wilayah hukum daerah tersebut. Dua tersangka pengedar sabu kini telah dijebloskan sel tahanan Polres setempat.

Baca Juga ==> Duh, Wanita Cantik Asal Banjarbaru ini Kedapatan Bawa 101,14 Gram Sabu

Bacaan Lainnya

Dua tersangka pengedar sabu-sabu yang diringkus masing-masing, Muhammad Junaidi als Edi (40) warga jalan Batu Selira RT 10 Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru. Serta Joko Yuwono alias Joko (49) warga Jalan Veteran Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.

Pos terkait