BANJARMASIN, Kalselpos.com – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta keterangan dari Sekda Provinsi Kalsel, H Haris Makki, terkait dugaan korupsi dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi setempat, dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel tahun 2015 lalu.
Baca Juga ==> Penyidik Polda Kalsel Periksa Tersangka Dugaan Pemalsuan SKCK
Dana hibah yang berasal dari APBD Kalsel tahun tersebut jumlahnya mencapai Rp110 miliar, yang dibagikan kepada seluruh kabupaten dan kota se Kalsel, yang jumlah pembagian bervariasi sesuai dengan jumlah pemilih.