JAKARTA, Kalselpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka setelah mengamankan 13 orang dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (26/10/2018) atas dugaan tindak pidana korupsi di DPRD Kalimantan Tengah.
Baca Juga ==> KPK OTT Anggota DPRD Kalteng dan Pihak Swasta Terkait Diduga Fee ini lho…
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan tujuh orang tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/10/2018).