KOTABARU, Kalselpos.com – Satresnarkoba Polres Kotabaru, menangkap seorang pria bernama Arman (39) karena kasus jual-beli narkoba di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Baca Juga ==> Polda Kalteng Gagalkan Pengiriman Sabu Tujuh Kilogram Asal Malaysia
Arman yang kesehariannya bekerja sebagai Operator Speedboat ditangkap Rabu (10/10/2018), di daerah Jalan Panorama RT 09, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru.