“Saat proses berikutnya, Mendagri meresmikan pemberhentian dan pengangkatan PAW melalui Surat Keputusan. Setelah SK diterima oleh DPRD Kalsel, dengan serta merta kami melaksanakan PAW tersebut melalui paripurna,” tutup Rozaniansyah.
Baca Juga ==> Jiwa Ksatria, Andi Erwin Prasetya Hadiri Prosesi PAW Jabatannya ke H Syafrudin
Penulis : M Sidik
Editor : Aprie
Penanggungjawab : S. A. Lingga