Komisi IV DPRD akan Panggil Kadis Pendidikan, Kepsek SMPN 6 dan Orangtua Siswa

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Sri Nurnaningsih mengaku baru mengetahui adanya kasus peserta didik kelas IX SMPN 6 Banjarmasin dikeluarkan dari sekolah.

Namun, dia belum melakukan kroscek terkait kepastian permasalahannya mengapa ada siswa yang dikeluarkan pihak kepala sekolah, dan hal inilah yang perlu dipastikan.

Bacaan Lainnya

Jika memang benar adanya, dikarenakan hanya masalah masuk sekolah tidak pakai seragam pramuka pada hari Jumat 31 Agustus 2018 lalu, tentu hal ini sangat disesalkan.

“Memang kepastian masalah perlu dikroscek, namun jika memang benar adanya, maka kepala sekolah sudah arogan,” ujar  Sri Nurnaningsih kepada Kalselpos.com, Kamis(6/9).

Menurutnya, dalam dunia pendidikan di sekolah tentu upaya pembelajaran yang menjadi utama, jika ada masalah dengan siswa tentu bisa diperingati, misalnya dengan memanggil orangtuanya dan lain sebagainya, artinya perlu ditelaah kembali jika memang harus mengeluarkan peserta didik.

“Perlu dipertanyakan sudah tepatkah mengeluarkan siswa, hanya karena tidak memakai seragam pramuka,” terangnya.

Dikatakan politisi Demokrat ini, dapat dipastikan pula, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin bersama pihak sekolah SMPN 6 serta orangtua siswa bersangkutan, guna diselesaikan tanpa harus putus sekolah.

“Secepatnya kita agendakan untuk memanggil Disdikbud, kepala sekolah dan orangtua siswa,” beber Sri.

Memang ketika mendapat kabar terkait adanya salah seorang siswa kelas IX di SMPN 6 ini, anggota Komisi IV DPRD ini langsung menghubungi Kabid SMP Disdikbud Kota Banjarmasin.

Namun, menurutnya, sulitnya bukan main sampai akhirnya mengkonfirmasi masalah tersebut melalui sambungan telepon Sekretaris Disdikbud, dan beliau sangat geram dengan apa yang putuskan kepala sekolah SMPN 6, ini sungguh arogan dan mencederai dunia pendidikan, bahkan sambung Sri Nurnaningsih meminta kepada Disdikbud memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah tersebut.

“Jika faktanya demikian, berikan sanksi kepada kepsek sebagai perilaku arogannya kepada siswa,” tukasnya.

Sementara itu, hal yang sama juga dikatakan Pemerhati Pendidikan, DR H Amka MSi bahwa sekolah seharusnya jangan hanya berorientasi pada nilai semata atau kognitif.

Oleh karena itu, pendidikan berkarakter perlu diberikan termasuk menciptakan kekeluargaan dengan peserta didik, dan dirinya juga berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik, jangan sampai ada generasi muda anak remaja putus sekolah

“Semoga masalah di SMPN 6 ini bisa diatasi dengan baik sesuai dengan wajib belajar 12 tahun,” tutup Amka.

Penulis : M Sidik
Editor : Aprie
Penanggungjawab : S. A. Lingg

Pos terkait