Jaringan Pengedar Sabu Berhasil Diungkap Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Penangkapan pengedar sabu Muhdi (20) yang dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Timur pada Minggu (9/9/2018) sore, merupakan penangkapan dari pengembangan tersangka Royani alias Roy.

Muhdi ditangkap saat berada di Jalan Veteran Depan Vihara Budha Maitreya, Kelurahan Gadang, Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, sekira pukul 18.30 WITA pada minggu sore. Saat ditangkap, Mahdi didapati membawa sabu-sabu seberat 0.26 gram dalam satu paket plastik.

Bacaan Lainnya

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Iptu Timur Yono yang juga memimpin tim pada saat penangkapan, ketika dikonfirmasi harian Kalselpos.com, Rabu (12/9) siang di ruang kerjanya membenarkan informasi tersebut.

“Penangkapan ini merupakan pengembangan dari tersangka Royani alias Roy yang sudah kami amankan pada Minggu (9/9/2018),” ungkapnya.

Pos terkait