Batulicin, Kalselpos.com – Sebuah langkah dalam Penyusunan Nota Keuangan dan RAPBD perubahan Tahun Anggaran 2018 sudah Finish. Hal ini terus melakukan teori dan langkah dalam pendekatan dengan memperhatikan beberapa hal, yakni diantaranya ialah sebuah visi dan misi yang jelas. Sekaligus memiliki tujuan dan sasaran yang dimuat dalam Renstra Kabupaten Tanah Bumbu.
Meskipun demikian, sebuah penyusunan anggaran perubahan itu tentunya sudah dilakukan dengan baik, secara terukur serta bisa mempertimbangkan akan situasi dan kondisi maupun kemampuan dan kekuatan daerah.
Hal ini dikatakan langsung oleh Plt Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor Pada saat dirinya menyampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan Kabupaten Tanah Bumbu untuk Tahun Anggaran 2018 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tanbu pada, Kamis (16/8).
Dalam pidatonya menyampaikan, bahwa untuk RAPBD Tahun anggaran 2018 ini Pemerintah Daerah sedang dihadapkan pada tantangan krisis perekonomian yang secara nasional kejadiannya. Tentunya dengan kondisi demikian sangat berpengaruh sekali, yang digandeng dengan perkembangan di daerah daerah.
“Dengan demikian, tentunya kita harus lebih mewaspadai supaya langkah langkah yang strategi untuk kebijakan daerah dapat diantisipasi secara cepat, tepat dan terukur, ” katanya
Yang terpenting lebih lanjutnya lagi, langkah dalam penyusunan itu tetap berorientasi pada basis kinerja dengan pendekatan penganggaran. Hal itu tentunya dengan mengutamakan sebuah angka pasti dan hasil kerja.
“Melalui penyusunan penganggaran itu tidak lepas pada prinsip transparansi keterbukaan dan akuntabilitas dengan berprinsip pada efisiensi, efektifitas tepat guna dan tepat daya, ” ujar Sudian.
Dia pun menambahkan, bahwasanya kedepan akan dioptimalisasi potensi dan basis-basis pendapatan daerah yakni pilar utama untuk menambah alokasi anggaran daerah.
“Semua ini tentunya harus bisa kita dikelola secara profesional,baik secara sumber daya manusianya regulasinya maupun lembaganya. Artinya perlu ada sinergitas di berbagai aspek,” jelasnya
Namun demikian imbuhnya, sebuah nilai dari optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak daerah dan retribusi daerah, tentunya hal itu diharapkan tidak membebani hajat hidup masyarakat.
“Semua itu dilakukan dengan memperhatikan asas keadilan,ekonomis dan kepatutan sebagaimana diatur dalam undang-undang 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu. ada rangkaian sebelum dilakukan penyampaian RAPBD Tahun 2018 Plt Bupati bersama anggota DPRD setempat. Yaitu dengan bersama sama turut mendengarkan bersama pidato kenegaraan dari Presiden RI Ir Joko Widodo.
Nampak hadir para jajaran pejabat dilingkup Pemkab Tanbu. Dan juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tanbu di Agenda Kenegaraan tersebut.
Penulis : Kristiawan
Editor : Aprie
Penanggungjawab : S. A. Lingga