KPU Nyatakan Capres-Cawapres Penuhi Syarat

Ilustrasi Capres dan Cawapres dua kontestan pilpres. (Istimewa/kompas)

Jakarta, Kalselpos.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyampaikan bakal calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo – Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan.

“Sudah semua, sudah memenuhi syarat semua, tinggal menunggu penetapan calon presiden dan wakil presiden tanggal 20 September,” kata Arief Budiman di Jakarta, Kamis (23/8).

Bacaan Lainnya

Dokumen laporan kekayaan masing calon presiden maupun laporan kesehatan juga sudah diterima dan diumumkan.

Untuk itu tidak perlu lagi adanya tambahan dokumen yang dipersyaratkan. Meski demikian dokumen untuk Tim Kampanye Nasional masih dapat dilakukan perubahan hingga sehari menjelang kampanye, yang mulai digelar 23 September 2018 mendatang.

“Struktur tim kampanye juga sudah diserahkan kepada kami cuman untuk melengkapi, menyempurnakan ya silakan saja,” kata Arief.

Penetapan sebagai calon presiden dan wakil presiden oleh KPU akan dilaksanakan tanggal 20 September 2018. Sebelumnya tahapan KPU memberikan waktu untuk perbaikan dokumen calon presiden dan wakil presiden untuk diverifikasi pada 22 Agustus 2018.

Sementara itu, hingga saat ini tim kampanye kedua belah pihak terus membangun tim kampanyenya. Koalisi Jokowi-Ma’ruf Amin meski telah terbentuk struktur tim kampanye namun masih belum menentukan ketua timnya.

Hingga kini masih menunggu keputusan dari calon presiden dan wakil presiden. Nama Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam tim Jokowi-Ma’ruf Amin ditempatkan sebagai Dewan Pengarah.

Sedangkan koalisi Prabowo – Sandiaga juga terus membangun tim kampanye. Prabowo telah menunjuk mantan Panglima TNI Djoko Santoso sebagai ketua Tim Kampanye Nasional.

Penulis : Aprie/Ant
Editor : Aprie
Penanggungjawab : S. A. Lingga

Pos terkait