Kemajuan Transaksi nontunai, Kotabaru Bakal Terapkan SP2D Online

PENYERAHAN: Sekda Kotabaru menyaksikan penyerahan plakat kartu ATM secara simbolis dari Kepala Bank Kalsel kepada Kepala BPKAD Kotabaru. (Muliana)

Kotabaru, Kalselpos.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H Said Akhmad menghadiri acara Sosialisasi implementasi transaksi nontunai, aplikasi SP2D online dan aplikasi cash manajemen yang diselenggarakan oleh Bank Kalsel yang bertempat di Gedung Paris Berantai Kotabaru, Selasa (28/8/2018).

Dalam sambutannya Said Akhmad mengatakan bahwa implementasi transaksi nontunai adalah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong transparansi atau akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan dasar surat Kementerian dalam negeri nomor 910/1866/SJ.

Bacaan Lainnya

Hal itu tentang implementasi transaksi nontunai pada pemerintah daerah provinsi, dan surat edaran dari Kementerian dalam negeri nomor 910/1867/sj tentang Implementa si transaksi nontunai pada daerah kabupaten/kota.

“Dengan adanya penerapan tersebut lanjut Said Akhmad, tentunya transaksi nontunai ini kedepan, seluruh transaksi di pemerintah daerah yang belum menggunakan transaksi nontunai seperti pembayaran rekanan (pihak ke 3). Pembayaran pajak, payroll, penyaluran dana desa, gaji honorer, tunjangan dana bos dan lainnya dan kita tidak akan lagi menggunakan dana tunai semuanya akan masuk ke rekening masing-masing penerima,” ujar Said Akhmad.

Ditambahkannya, salah satu bagian dari upaya pemerintah daerah dalam penerapan transaksi nontunai yaitu dengan akan dilaksanakannya sistem aplikasi SP2D online. Lalu dilanjutkan dengan pengembangan Cash Management System (CMS) oleh Bank Kalsel.

“Dengan adanya aplikasi SP2D online ini, nantinya akan mempercepat proses pengelolaan keuangan daerah yang terkait dengan pencairan dari rekening kas umum Daerah (RKUD).Perlu komitmen dan dukungan dari semua pihak, termasuk kepala SKPD, Camat, Perbankan, dan pihak yang terkait. termasuk dalam hal pengawasan pelaksanaannya,” pungkas Said.

Penulis: Muliana
Editor: S Permana
Penanggungjawab: S.A. Lingga

Pos terkait