Gina PAW Dilantik 23 Agustus 2018

Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kalsel, Muhammad Zaini

Banjarmasin, Kalselpos.com – Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalsel, Ronie Fahmi Rais dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) periode 2014 – 2019, kepada Gina Mariani dari partai yang sama peraih suara terbanyak kedua.

Terkait mekanisame pengusulan atas nama Gina Mariati diproses selama lima hari di KPU Kalsel, kemudian untuk selanjutnya disampaikan ke Gubernur Kalsel, untuk diteruskan ke kementerian dalam negeri (kemendagri) dengan masa waktu tujuh hari kerja dan masa waktu proses selama 14 hari kerja.

Bacaan Lainnya

“Untuk ketetapan PAW sudah diterima pada tanggal 19 Agustus oleh pihak DPRD dan selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme aturan,” ujar Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kalsel, Muhammad Zaini kepada Kalselpos.com, Senin (20/08).

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Kemudian, untuk agenda pelantikan PAW nantinya dijadwalkan pada hari Kamis 23 Agustus 2018 ini, atau setelah idul adha. Kepastian pemberhentian dan pengangkatan keduanya berdasarkan surat dari kemendagri nomor 161.63-5681 tahun 2018 tertanggal 14 Agustus. Dari surat kemendagri tersebut merekomendasikan baik pemberhentian dan pengangkatan PAW tersebut.

“Agenda pelantikan nanti tanggal 23 Agustus hari Kamis sesuai hasil banmus dan surat kemendagri,” terangnya

Sedangkan alasan Ronie Fahmi Rais mundur dari anggota DPRD Kalsel fraksi Nasdem karena memilih pindah ke partai politik (parpol) PDIP, dengan alasan pindah pandangan politik ini mengharuskan bersangkutan mundur dari anggota DPRD Kalsel.

“Alasan pindah parpol mengharuskan saudara Ronie mundur dari anggota dewan,” tutup Zaini.

Penulis : M Sidik
Editor : Aprie
Penanggungjawab : S. A. Lingga

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Pos terkait