Dispora Kalsel diminta Bekukan Dana Bantuan untuk KNPI Kalsel

Wakil Bendahara Carateker KNPI Kalsel versi Fahd El Fouz A Rafiq, Din Jaya menunjukan SK kepengurusan Caretaker KNPI Kalsel.(Anas Aliando)

Banjarmasin, Kalselpos.com – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalsel diminta untuk membekukan pencairan dana bantuan untuk KNPI Kalsel yang baru dilantik yang diketuai Fazlur Rahman karena masih ada dualisme kepemimpinan di KNPI pusat. Kepengurusan KNPI Kalsel yang  baru dilantik adalah versi Muhammad Rifai Darus. Sementara di pusat juga ada KNPI versi Fahd El Fouz A Rafiq.

“Kami baru saja menerima surat mandat untuk membentuk kepengurusan KNPI Kalsel versi Fahd El Fouz A Rafiq. Carateker DPD KNPI Kalsel juga sudah ditetapkan dengan ketua Santidor Tomagola dan Safrin Yusuf sebagai Sekretaris. SK dikeluarkan pada tanggal 13 Agustus 2018,” ujar Din Jaya yang di SK Carateker menjabat sebagai Wakil Bendahara kepada Kalsel Pos, Senin (20/08).

Bacaan Lainnya

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Ketua Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Ferpoben) Kalsel ini menjelaskan, kepengurusan KNPI pusat versi Fahd El Fouz A Rafiq adalah sah dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  No: AHU-0000707.AH.01.08. Tahun 2017 yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Administrasi Hukum Freddy Harris.

Din Jaya berujar, pihaknya paling lambat satu bulan kedepan sudah membentuk kepengurusan KNPI Kalsel versi Fahd El Fouz A Rafiq.

“Kami mengharapkan kepengurusan DPD KNPI Kalsel yang akan datang benar-benar diisi oleh pemuda yang serius berjuang mengangkat kaum muda di Kalsel tidak seperti yang lalu – lalu tidak ada gerakan dan pemuda jadi vakum,” tandasnya.

Penulis : Anas Aliando
Editor : Aprie
Penanggungjawab : S. A. Lingga

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Pos terkait