Waduh… Terima Paketan Sabu, Dua WBP Lapas Teluk Dalam ini terpaksa Berurusan dengan Polisi

Kedua Pelaku Saat diamankan di P2U Lapas Banjarmasin Jumat (17/8) petang. (Fauzie)
pelaku Agus saat ditanya Kalapas. (Fauzie)

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Banjarmasin, Kalselpos.com – Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Teluk Dalam, Banjarmasin, yang masih menjalani hukuman, kembali harus berurusan dengan polisi karena kedapatan menerima paketan narkoba. Keduanya ditangkap di saat perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-73, Jumat (17/8/2018) petang

Bacaan Lainnya

Narkoba jenis sabu-sabu, yang terdiri dua paket dengan total berat kurang lebih 10 gram ini diamankan di pintu masuk Lapas Kelas II A Teluk Dalam, Banjarmasin, oleh Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U).

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Dua WBP Lapas Teluk Dalam, Banjarmasin, itu masing masing Agus Priyadi alias Agus, napi kasus Tindak Pidana Korupsi, penghuni kamar 2 Blok C dan M Ferdian Pramana alias Dede napi kasus narkotika dan obat obatan penghuni kamar 3 Blok C.

Informasi yang berhasil dihimpun Kalselpos.com, adapun kronologis kejadiannya berawal dimana salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Agus mengambil kiriman nasi kotak dari seseorang di P2U.

Selanjutnya, sambil membawa kotak, Agus sempat membukanya lalu mengambil bungkusan sabu dalam kotak tersebut dan menyelipkannya di saku kanan belakang celananya.

Petugas yang melihat gerakan Agus yang mencurigakan itu, langsung menahan dan menggeledah baik barang bawaan maupun badan Agus, dan benar saja narkoba jenis sabu ini ditemukan di saku belakang celananya.

Pos terkait